Setahun Pasca Kebakaran, Operasional SPBU 24.361.06 Jambi Tuai Sorotan Publik: Hasil Investigasi APH dan Pertamina Dipertanyakan.

Jambi, 01/06/26 Aktivitas operasional di SPBU Pertamina Jelutung yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, tepat di depan Kantor Samsat Kota Jambi, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski sempat mengalami kebakaran hebat pada April 2025 lalu dan diduga dikaitkan dengan aktivitas ilegal yang selama ini menjadi perbincangan masyarakat, hingga kini SPBU tersebut masih beroperasi seperti biasa.
Kebakaran yang terjadi pada 29-30 April 2025 itu sempat menghebohkan warga Kota Jambi. Api melalap sebagian area SPBU dan turut menghanguskan satu unit kendaraan serta merusak sejumlah fasilitas di lokasi. Saat kejadian, pihak kepolisian memasang garis polisi dan menyatakan akan melakukan penyelidikan bersama Pertamina untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.
Saat itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga menyampaikan akan melakukan investigasi menyeluruh bersama Aparat Penegak Hukum (APH). Bahkan, Pertamina secara terbuka menyatakan tidak akan segan memberikan sanksi apabila ditemukan adanya pelanggaran dari pihak pengelola SPBU.
Namun, lebih dari satu tahun setelah peristiwa tersebut, publik mempertanyakan perkembangan hasil investigasi yang pernah dijanjikan. Hingga kini belum terdengar secara terbuka mengenai siapa yang bertanggung jawab atas insiden kebakaran tersebut, apakah ditemukan unsur kelalaian, pelanggaran operasional, atau bahkan dugaan aktivitas ilegal yang sebelumnya ramai diperbincangkan masyarakat.
Pertanyaan lain yang juga mengemuka adalah terkait status izin operasional SPBU tersebut. Masyarakat mempertanyakan mengapa SPBU yang pernah terbakar dan sempat menjadi objek penyelidikan masih dapat beroperasi normal tanpa adanya penjelasan terbuka mengenai hasil pemeriksaan maupun sanksi yang diberikan kepada pengelola.
Dalam pemberitaan pascakebakaran, sejumlah media lokal juga menyoroti munculnya dugaan aktivitas ilegal yang disebut-sebut telah lama menjadi pembicaraan di sekitar SPBU tersebut. Namun hingga kini, belum ada informasi resmi yang dipublikasikan kepada masyarakat terkait ada atau tidaknya pelanggaran yang ditemukan selama proses investigasi berlangsung.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik menilai keterbukaan informasi sangat diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan mengenai penyebab kebakaran, dugaan aktivitas penyelewengan BBM, hingga bentuk pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait terhadap operasional SPBU tersebut.
Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dari Pertamina maupun Aparat Penegak Hukum mengenai hasil investigasi yang pernah diumumkan kepada publik. Transparansi dianggap penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang hingga saat ini masih menggantung, termasuk mengenai penyebab kebakaran, pihak yang bertanggung jawab, sanksi yang diberikan, serta ada atau tidaknya pelanggaran yang selama ini diduga terjadi di SPBU tersebut.


Tinggalkan Balasan