PRODUKSI TIGA KALI LIPAT, BEBAN SIAPA? PEKERJA PT SMM HARUS MULAI BERANI BERTANYA!!!

Di dalam sebuah pabrik, tidak semua orang memiliki kekuasaan yang sama. Ada yang menentukan target produksi. Ada yang menentukan berapa ton yang harus dihasilkan. Ada yang menentukan sistem kerja. Dan ada pula yang hanya memiliki satu hal untuk dijual agar dapat bertahan hidup ”tenaga dan waktunya”.
Kelompok itulah yang menurut Karl Marx disebut sebagai Kaum Proletar atau jika menurut Soekarno termasuk kedalam kelas kaum Marhaen.
Dalam kasus PT Samudera Mahkota Mas (PT SMM), persoalan kapasitas produksi tidak seharusnya hanya dilihat sebagai persoalan angka. Berdasarkan informasi mengenai dokumen perizinan yang menjadi sorotan, kapasitas perusahaan disebut berada pada angka 10 ton per jam
Namun, muncul persoalan ketika aktivitas produksi diduga pernah mencapai atau dipacu hingga 30 ton per jam. Dari kondisi tersebut maka pertanyaan pentingnya bukan hanya Mengapa produksi meningkat?.
Tetapi juga Siapa yang bekerja untuk memenuhi peningkatan produksi tersebut? Dan lebih jauh Apakah pekerja memiliki kebebasan untuk mempertanyakan keselamatan dan beban kerja tanpa takut kehilangan pekerjaannya?, Dari 10 Ton Menjadi 30 Ton, Siapa yang Menanggung Bebannya?.
Tiga puluh ton per jam bukan sekadar angka yang lebih besar dari sepuluh ton per jam. Itu berarti produksi menjadi tiga kali lipat. Jika kapasitas yang menjadi dasar izin adalah 10 ton per jam, maka peningkatan hingga 30 ton per jam seharusnya menimbulkan pertanyaan mengenai kemampuan fasilitas, sistem keselamatan, tenaga kerja, dan dasar legal dari peningkatan kapasitas tersebut.
Tetapi di tengah semua pertanyaan itu, ada kelompok yang paling sering dilupakan:
Pekerja.
Ketika target meningkat, apakah jumlah pekerja bertambah? Ketika produksi meningkat tiga kali lipat, apakah sistem keselamatan juga meningkat? Ketika beban kerja bertambah, apakah waktu istirahat dan kompensasi ikut diperbaiki? Atau justru pekerja yang sama diminta bekerja lebih cepat untuk mengejar target yang semakin besar?
Di sinilah persoalan kapitalisme menjadi nyata. Keuntungan dapat meningkat melalui peningkatan produksi. Tetapi orang yang
menjalankan proses produksi tidak selalu memiliki posisi tawar untuk menentukan batas beban yang harus mereka tanggung.
*Ancaman Kehilangan Pekerjaan: Ketika Ketakutan Menjadi Alat Kontrol*
Seorang pekerja mungkin mengetahui bahwa kondisi kerja yang dihadapinya tidak
ideal.
• Ia mungkin merasa target terlalu berat.
• Ia mungkin melihat mesin dipacu terus-menerus.
• Ia mungkin mengalami kelelahan.
• Ia mungkin bahkan memiliki kekhawatiran terhadap keselamatan.
• Tetapi mengapa pekerja tetap diam?
Jawabannya tidak selalu sederhana.
Bagi pekerja, pekerjaan bukan hanya soal datang ke pabrik dan menerima upah.
Di balik pekerjaan itu ada:
• anak yang harus sekolah.
• keluarga yang harus makan.
• cicilan yang harus dibayar.
• rumah yang harus dipertahankan.
Karena itu, ketakutan kehilangan pekerjaan dapat menjadi bentuk tekanan yang sangat kuat. Dalam relasi kapitalistik, pekerja sering berada dalam posisi dilematis.
Bicaralah dan berisiko dianggap sebagai masalah.
atau
Diamlah dan tetap pertahankan pekerjaan.
Jika terdapat ancaman PHK, intimidasi, atau tekanan terhadap pekerja yang menyampaikan persoalan, maka hal tersebut tentu harus dibuktikan dan diperiksa berdasarkan fakta. Namun bahkan tanpa ancaman yang diucapkan secara langsung, ketidakpastian pekerjaan sendiri dapat menciptakan rasa takut.
Ketakutan itulah yang membuat seorang pekerja terkadang memilih menerima kondisi yang sebenarnya ingin ia pertanyakan.
*PHK Bukan Sekadar Berhentinya Hubungan Kerja*
Bagi pemilik modal, pekerja mungkin dapat diganti. Tetapi bagi seorang buruh, kehilangan pekerjaan dapat berarti kehilangan sumber kehidupan. Karena itulah ancaman PHK apabila digunakan untuk membungkam pekerja dapat menjadi instrumen kekuasaan yang sangat efektif.
Pekerja akhirnya tidak hanya bekerja dengan tangannya. Kelas pekerja akan selalu berada dalam rasa takut.
• Takut kontraknya tidak diperpanjang.
• Takut dipindahkan.
• Takut kehilangan penghasilan.
• Takut dicap sebagai pekerja yang tidak loyal.
Dalam kondisi seperti itu, kata “diam” menjadi jauh lebih kompleks. Seorang pekerja yang diam belum tentu setuju. Bisa jadi ia hanya sedang berusaha bertahan hidup.
Dan di sinilah kritik Karl Marx menjadi relevan. Pekerja tidak memiliki alat produksi. Ia membutuhkan pekerjaan untuk mendapatkan upah. Sementara pihak yang menguasai modal memiliki kemampuan yang lebih besar dalam menentukan proses produksi.
Ketimpangan posisi itulah yang membuat hubungan antara buruh dan modal tidak selalu berlangsung dalam posisi yang setara. Jika benar kapasitas yang diizinkan bagi PT SMM adalah 10 ton per jam, maka pekerja berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi apabila produksi dipacu hingga 30 ton per jam.
• Apakah terdapat perubahan atau penyesuaian fasilitas?
• Apakah terdapat penambahan mesin?
• Apakah jumlah tenaga kerja ditambah?
• Apakah ada perubahan sistem shift?
• Apakah analisis risiko keselamatan diperbarui?
• Apakah seluruh kegiatan tersebut telah sesuai dengan dasar perizinan dan ketentuan yang berlaku?
Pertanyaan tersebut penting karena pekerja bukan hanya pihak yang menjalankan perintah. Pekerja adalah pihak yang secara langsung berhadapan dengan proses produksi.
• Jika terjadi gangguan pada mesin, pekerja berada di sana.
• Jika beban kerja meningkat, pekerja yang merasakannya.
• Jika terjadi kecelakaan, pekerja dan keluarganya yang menanggung akibat paling langsung.
Contoh nyata terjadi dipabrik PT. SMM pada bulan puasa saat yang sama ketika kapasitas produksi dilakukan tidak sesuai dengan izin UKL-UPL terjadi kecelakaan kerja didalam pabrik diarea pembakaran boiler.
Seorang pekerja mengalami luka bakar serius ditangan dan area wajahnya karena tersembur api pembakaran boiler. Kasus tersebut mungkin ditutupi perusahaan agar tidak ramai dimedia sosial. Tetapi, kasus tersebut menjadi bukti nyata bagaimana beban kerja akibat peningkatan kapasitas produksi tersebut dilakukan oleh perusahaan.
Karena itu, ketika produksi dinaikkan, pekerja tidak boleh hanya diberi target. Pekerja juga berhak mendapatkan kepastian mengenai keselamatan dan kondisi kerja mereka.
*Pola Kapital: Produksi Naik, Ketakutan Tetap Dipelihara*
Salah satu kritik terhadap sistem kapitalisme adalah adanya kecenderungan untuk memaksimalkan keuntungan melalui penguasaan atas proses produksi. Dalam situasi tertentu, peningkatan produksi dapat menghasilkan lebih banyak keuntungan. Tetapi pekerja tidak selalu berada dalam posisi untuk menikmati hasil peningkatan tersebut.
Yang dapat terjadi justru sebaliknya:
• Target naik.
• Beban kerja naik.
• Risiko naik.
• Tetapi upah belum tentu naik.
Sementara di sisi lain, pekerja tetap dibayangi ketakutan kehilangan pekerjaan. Inilah kondisi yang patut dikritisi. Jangan sampai pekerja menghadapi dua tekanan sekaligus.
Tekanan untuk meningkatkan produksi. dan Ketakutan kehilangan pekerjaan jika mempertanyakan kondisi tersebut.
Jika pola seperti itu terjadi, maka hubungan kerja tidak lagi sekadar persoalan antara pemberi kerja dan penerima kerja. Ia berubah menjadi persoalan relasi kuasa. Pekerja diposisikan sebagai pihak yang harus terus menghasilkan, tetapi tidak memiliki ruang yang cukup untuk mempertanyakan bagaimana produksi tersebut dijalankan.
*Pekerja Bukan Mesin dan Bukan Barang yang Bisa Diganti*
Perusahaan boleh mengejar keuntungan. Perusahaan boleh meningkatkan produktivitas. Tetapi tidak boleh ada keuntungan yang dibangun di atas ketakutan pekerja. Tidak boleh ada target produksi yang membuat pekerja takut berbicara mengenai keselamatan.
Tidak boleh ada sistem kerja yang membuat seseorang harus memilih antara mempertahankan pekerjaan atau mempertahankan keselamatannya.
Pekerja bukan mesin. Ketika mesin mengalami kerusakan, perusahaan melakukan perbaikan. Tetapi ketika seorang pekerja mengalami kecelakaan, dampaknya tidak berhenti di pintu pabrik.
Ada keluarga yang ikut menanggung akibatnya, Ada masa depan yang dapat berubah, Ada kehidupan yang tidak dapat diganti dengan sekadar angka kompensasi, Diam Tidak Sama dengan Setuju Inilah hal yang harus dipahami.
Jangan pernah menganggap tidak adanya protes sebagai bukti bahwa semuanya baik- baik saja. Tidak adanya suara bukan berarti tidak ada persoalan. Bisa jadi ada ketakutan, Bisa jadi ada ketimpangan posisi, dan Bisa jadi ada pekerja yang merasa tidak memiliki pilihan. Karena itu, negara dan instansi pengawas tidak boleh hanya menunggu pekerja datang mengadu.
Pengawasan harus aktif.
Dinas yang membidangi ketenagakerjaan dan pengawasan K3 harus memastikan apakah pekerja benar-benar bekerja dalam kondisi yang aman dan sesuai dengan ketentuan. Pemeriksaan harus selalu dilakukan terhadap:
• kapasitas yang tercantum dalam izin atau persetujuan perusahaan;
• kapasitas produksi aktual;
• jumlah dan pembagian tenaga kerja;
• sistem shift;
• waktu kerja dan lembur;
• pembayaran hak pekerja;
• kondisi mesin;
• sistem keselamatan dan kesehatan kerja;
• catatan kecelakaan;
• serta mekanisme pengaduan pekerja.
Pekerja harus memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan tanpa intimidasi dan tanpa pembalasan.
*Tiga Kali Lipat Produksi, Tapi Jangan Tiga Kali Lipat Ketakutan*
Inilah pertanyaan yang harus dijawab
• Jika produksi dipacu dari 10 ton menjadi 30 ton per jam, siapa yang memperoleh
keuntungan dari tambahan produksi tersebut?
• Apakah pekerja mendapatkan bagian yang adil?
Apakah keselamatan mereka ditingkatkan?
• Apakah kesejahteraan mereka membaik?
• Atau justru yang meningkat hanyalah target, tekanan dan ketakutan?.
Jangan sampai sebuah pabrik hanya melihat pekerja sebagai angka.
• Jumlah pekerja.
• Jam kerja.
• Target kerja.
• Tonase produksi.
Karena di balik semua angka itu terdapat manusia. Manusia yang bekerja bukan karena ingin menjadi kaya dari pabrik. Melainkan karena ingin hidup Dan tidak ada seorang pun yang seharusnya dipaksa menerima risiko hanya karena takut kehilangan sumber penghidupannya.
Persoalan PT SMM harus menjadi pengingat bahwa pembangunan industri tidak boleh hanya berbicara tentang investasi dan produksi. Pembangunan harus berbicara tentang manusia.
Jika benar izin atau kapasitas yang menjadi dasar operasional perusahaan adalah 10 ton per jam, sementara terdapat dugaan aktivitas produksi yang mencapai atau dipacu hingga 30 ton per jam, maka hal tersebut perlu diperiksa secara terbuka dan objektif. Tetapi di tengah pemeriksaan tentang izin dan kapasitas, jangan lupakan mereka yang setiap hari menjalankan mesin.
Jangan sampai mereka dibebani target yang semakin tinggi, jangan sampai mereka menanggung risiko yang semakin besar, dan jangan sampai ketakutan kehilangan pekerjaan membuat mereka merasa harus diam. Sebab pekerja yang diam belum tentu tidak tahu. Pekerja yang diam belum tentu setuju. Kadang pekerja hanya sedang berusaha bertahan. Tetapi sebuah pekerjaan yang layak seharusnya tidak dibangun di atas rasa takut.
Perusahaan boleh berusaha mencari peluang menambah keuntungan. Tetapi, keselamatan manusia tidak boleh menjadi harga yang dibayar untuk mengejar target. Dan ketika sebuah pabrik berbicara tentang peningkatan 10 ton menjadi 30 ton produksi, pekerja berhak bertanya.
*“Apakah kami juga diperhitungkan, atau kami hanya dianggap sebagai alat untuk mengejar angka?”*
Oleh: Muhtadin Haq
Sekretaris DPC GMNI Jambi


Tinggalkan Balasan