Ketua DPC GMNI Tambrauw Minta Tak Ada Pemalangan Kantor: “Pemerintahan Harus Tetap Berjalan”

Tambrauw | Ketua DPC GMNI Kabupaten Tambrauw, Agustinus Yekwam, mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Tambrauw untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menyikapi aspirasi yang disampaikan Tim Pemekaran Kabupaten Tambrauw pada Senin (31/8/2026) di Kantor Bupati Tambrauw.
Agustinus mengatakan, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang perlu dihormati dan disikapi secara bijaksana oleh semua pihak. Menurutnya, setiap aspirasi masyarakat hendaknya disampaikan melalui mekanisme yang baik tanpa mengganggu aktivitas pemerintahan maupun pelayanan publik.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Tambrauw untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan agar tetap aman dan kondusif. Kondisi yang aman, kata Agustinus, merupakan tanggung jawab bersama sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa adanya gangguan yang berpotensi memicu ketegangan di tengah masyarakat.
«“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Tambrauw agar kita sama-sama menjaga kamtibmas. Jangan sampai dinamika yang terjadi mengganggu keamanan dan ketertiban serta aktivitas masyarakat,” ujar Agustinus.»
Ia juga menegaskan bahwa roda pemerintahan di Kabupaten Tambrauw harus tetap berjalan normal. Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan tetap menjalankan tugas dan masuk kantor seperti biasa sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti akibat dinamika terkait aspirasi pemekaran.
Menurut Agustinus, dalam kondisi efisiensi anggaran seperti saat ini, dukungan seluruh pihak terhadap keberlangsungan pemerintahan sangat diperlukan. Ia meminta masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan bersama-sama mendukung jalannya roda pemerintahan serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan dapat diberikan kepada masyarakat.
Agustinus juga meminta agar tidak ada pihak yang menggunakan kepentingan tertentu untuk menghambat aktivitas pemerintahan, termasuk melakukan pemalangan terhadap fasilitas perkantoran pemerintah. Menurutnya, tindakan yang menghambat aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik harus disikapi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
«“Apabila ada pihak-pihak yang mempunyai kepentingan kemudian ingin menghambat jalannya pemerintahan dan melakukan pemalangan terhadap fasilitas kantor, saya meminta kepada Bapak Kapolres Tambrauw untuk mengambil tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.»
Agustinus menambahkan bahwa situasi di Kabupaten Tambrauw saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. Ia berharap kondisi tersebut dapat terus dipertahankan dengan mengedepankan komunikasi, persatuan, serta penyampaian aspirasi secara damai, sehingga seluruh proses pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.


Tinggalkan Balasan