DPRD Kota Jambi Akan Bentuk Pansus Aset, Soroti Carut-Marut Pengelolaan Barang Milik Daerah

Kota Jambi | Persoalan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota Jambi kembali menjadi perhatian serius. Dalam agenda konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan Bangsa Merdeka bersama jajaran DPRD Kota Jambi, terungkap bahwa persoalan aset daerah telah berlangsung cukup lama dan membutuhkan penanganan secara menyeluruh.
Pertemuan tersebut dihadiri Kemas Faried Alfarelly, SE selaku Ketua DPRD Kota Jambi, Ketua Komisi I Rio Ramadhan, Amd.KepGi., S.H., serta empat anggota DPRD Kota Jambi.
Dalam pertemuan itu, Bangsa Merdeka menyampaikan sejumlah persoalan dan sorotan terkait pengelolaan BMD Kota Jambi yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan, termasuk aset yang belum terinventarisasi dan belum diketahui secara jelas keberadaannya.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, SE, mengapresiasi langkah Bangsa Merdeka yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan aset daerah. Menurutnya, pengawasan terhadap Barang Milik Daerah merupakan bagian penting dalam memastikan aset milik pemerintah benar-benar tercatat, terpelihara dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Dalam penjelasannya, Kemas Faried mengakui bahwa persoalan carut-marut aset bukanlah persoalan yang baru muncul. Kondisi tersebut, menurutnya, telah berlangsung dalam waktu yang cukup panjang, termasuk akibat pemerintahan sebelumnya yang dinilai belum melakukan inventarisasi aset secara langsung dan menyeluruh.
“Persoalan aset ini sudah terjadi cukup lama. Salah satu persoalannya adalah aset-aset yang ada sebelumnya tidak langsung diinventarisir secara menyeluruh,” demikian poin penjelasan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu perhatian DPRD Kota Jambi untuk mendorong adanya langkah konkret, bukan sekadar melakukan pendataan administratif.
Dari hasil pembahasan dan klarifikasi tersebut, muncul kesimpulan penting bahwa DPRD Kota Jambi akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset untuk membedah dan menyelesaikan persoalan Barang Milik Daerah secara lebih komprehensif.
Pembentukan Pansus tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk melakukan penelusuran terhadap seluruh aset Pemerintah Kota Jambi, mulai dari status kepemilikan, pencatatan, lokasi, pemanfaatan, hingga keberadaan aset yang selama ini belum jelas.
Bangsa Merdeka memandang pembentukan Pansus Aset merupakan langkah yang patut diapresiasi apabila benar-benar dilaksanakan secara terbuka, objektif dan tidak berhenti pada persoalan administrasi semata.
Sebab, aset daerah pada hakikatnya merupakan kekayaan publik yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Setiap aset yang tidak tercatat, tidak diketahui keberadaannya, atau tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan kerugian bagi daerah apabila tidak segera ditangani.
Karena itu, DPRD Kota Jambi diharapkan tidak hanya melakukan inventarisasi ulang, tetapi juga memastikan adanya audit, verifikasi lapangan, penelusuran dokumen kepemilikan, serta pertanggungjawaban pihak-pihak yang selama ini memiliki kewenangan dalam pengelolaan aset daerah.
Bangsa Merdeka juga menegaskan bahwa pemberitaan dan konfirmasi terkait persoalan BMD bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk fungsi kontrol sosial dan kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan.
Publik kini menunggu tindak lanjut nyata dari DPRD Kota Jambi. Jika Pansus Aset benar-benar dibentuk, masyarakat berharap proses tersebut mampu menjawab pertanyaan besar mengenai berapa jumlah aset Pemkot Jambi, di mana keberadaannya, siapa yang menguasai atau memanfaatkannya, bagaimana status hukumnya, dan apakah seluruh aset tersebut telah tercatat secara benar dalam administrasi pemerintah daerah.
Dengan demikian, persoalan BMD Kota Jambi diharapkan tidak lagi menjadi catatan yang terus berulang setiap tahun, melainkan dapat diselesaikan secara transparan dan tuntas demi menjaga kekayaan daerah dan kepentingan masyarakat Kota Jambi.


Tinggalkan Balasan