Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) Bidang Agitasi dan Propaganda, Surya Dermawan Nasution mendesak Kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya Bambang Setiawan, seorang pedagang cermin, dalam kerusuhan pasca aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 di kawasan Pejompongan, Jakarta.

“Aparat kepolisian harus segera mengungkap secara terang benderang dan menangkap seluruh pelaku pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya saudara Bambang Setiawan. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” kata Surya, Sabtu (29/8/2026).

Menurut Surya, meninggalnya Bambang Setiawan merupakan tragedi yang tidak boleh dianggap sebagai konsekuensi biasa dari kerusuhan. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan hukum dan rasa aman, termasuk masyarakat kecil yang sedang berada di lokasi aksi.

“Tidak ada alasan apapun yang dapat menjadi pembenaran untuk menghilangkan nyawa orang lain, pun termasuk alasan menjaga kondusifitas dan melindungi pemerintahan yang sah, apalagi itu dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan” lanjutnya.

Surya meminta Kepolisian melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan objektif dengan mengumpulkan seluruh bukti yang tersedia, termasuk rekaman video, keterangan saksi, serta alat bukti lainnya untuk mengidentifikasi rangkaian kejadian dan peran masing-masing pelaku.

“Pengungkapan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan tidak pandang bulu, siapa pun pelakunya dan apapun latar belakangnya harus diproses secara terang benderang, negara tidak boleh kalah dengan preman, apalagi terkesan melindungi dan membenarkan tindakan premanisme”, ujar Surya.

DPP GMNI mendukung penegakan hukum yang tegas dan juga profesional serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi keluarga korban.