KELEBIHAN BAYAR Rp5,42 MILIAR DI DINAS PUTR KOTA JAMBI DITELAAH KEJARI, PUBLIK DESAK MOMON SEGERA DIPERIKSA

Jambi |Temuan kelebihan pembayaran pada proyek belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan (JIJ) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Jambi Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan publik.
Setelah dikonfirmasi kepada Kepala Kejaksaan terkait proses laporan kelebihan pembayaran tersebut menjelaskan bahwa kasus tersebut Kasus tersebut ditelaah oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, masyarakat mendesak agar penanganannya tidak berhenti pada tahap penelaahan.
Publik meminta Kejari Jambi segera melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk Kepala Dinas PUTR Kota Jambi, Momon Sukmana Fitra, guna mengungkap secara terang proses terjadinya kelebihan pembayaran tersebut.
Berdasarkan data temuan pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Jambi yang menjadi dasar pemberitaan sebelumnya, terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp5.421.994.128,61 pada pekerjaan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan.
Dari pengujian terhadap 189 paket pekerjaan, BPK menemukan 176 paket kontrak yang telah dibayar penuh mengalami kekurangan volume dan/atau ketidaksesuaian mutu pekerjaan.
Dari jumlah tersebut, pengembalian ke kas daerah tercatat sebesar Rp2.415.974.239,96. Sementara itu, masih terdapat sisa kelebihan pembayaran sebesar Rp3.006.019.888,65 yang harus ditindaklanjuti berdasarkan data pada saat pemeriksaan selesai.
Penelaahan Kejari Jangan Berhenti di Atas Meja
Penelaahan yang dilakukan Kasi Pidana Khusus Kejari Jambi menjadi perhatian masyarakat. Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk menelusuri penyebab terjadinya kelebihan pembayaran, mekanisme pencairan anggaran, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan.
Masyarakat mempertanyakan bagaimana puluhan paket pekerjaan dapat mengalami kekurangan volume maupun ketidaksesuaian mutu, sementara pembayaran kontrak telah dilakukan secara penuh.
Persoalan ini tidak cukup dijawab hanya dengan menyebut adanya pengembalian uang ke kas daerah. Publik juga berhak mengetahui bagaimana kelebihan pembayaran itu terjadi, siapa yang melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan, serta apakah terdapat kelalaian administratif atau dugaan perbuatan melawan hukum yang perlu ditindaklanjuti.
Momon Sukmana Fitra Didesak Segera Diperiksa
Sebagai Kepala Dinas PUTR Kota Jambi, Momon Sukmana Fitra didesak untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan kegiatan, sistem pengawasan, dan mekanisme pertanggungjawaban anggaran pada dinas yang dipimpinnya.
Desakan agar Momon segera diperiksa merupakan tuntutan publik untuk memperoleh kejelasan mengenai tanggung jawab dalam penyelenggaraan proyek-proyek tersebut.
Pemeriksaan terhadap kepala dinas, apabila dipandang perlu oleh penyidik berdasarkan hasil pendalaman, dapat menjadi bagian dari upaya mengurai rantai pertanggungjawaban, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemeriksaan hasil pekerjaan, hingga pencairan pembayaran.
Namun, pemeriksaan seseorang tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana. Penentuan tanggung jawab hukum harus didasarkan pada alat bukti dan proses hukum yang berlaku.
Uang Daerah Harus Dipertanggungjawabkan
Kelebihan pembayaran dengan nilai miliaran rupiah merupakan persoalan serius dalam tata kelola keuangan daerah, terlebih ketika temuan tersebut berkaitan dengan pekerjaan infrastruktur yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Publik membutuhkan kepastian bahwa anggaran pembangunan digunakan sesuai kontrak, volume pekerjaan, dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Kejari Jambi diharapkan menelusuri apakah seluruh kewajiban pengembalian telah dipenuhi, bagaimana sisa kelebihan pembayaran ditindaklanjuti, serta apakah ditemukan unsur pidana dalam proses pelaksanaan maupun pembayaran proyek.
Penelaahan perkara ini juga perlu disertai klarifikasi dari Dinas PUTR Kota Jambi agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.
Publik Menunggu Langkah Tegas Aparat Penegak Hukum
Desakan masyarakat agar Momon Sukmana Fitra segera diperiksa mencerminkan tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Kejari Jambi diharapkan memberikan kejelasan mengenai perkembangan penelaahan perkara, termasuk apakah ditemukan dasar untuk meningkatkan penanganan ke tahap penyelidikan atau penyidikan sesuai ketentuan hukum.
Di sisi lain, Dinas PUTR Kota Jambi juga perlu memberikan penjelasan mengenai temuan BPK, langkah pemulihan keuangan daerah, serta tindakan perbaikan terhadap sistem pengawasan pekerjaan.
Publik tidak hanya menunggu pengembalian uang daerah, tetapi juga kejelasan mengenai bagaimana kelebihan pembayaran itu bisa terjadi dan siapa yang harus mempertanggungjawabkannya.
Sampai terdapat hasil pemeriksaan dan penetapan berdasarkan proses hukum, dugaan pelanggaran dalam perkara ini tetap harus diperlakukan sebagai persoalan yang memerlukan pendalaman, bukan sebagai kesimpulan bahwa pihak tertentu telah melakukan tindak pidana.
Penulis : Pimpinan Redaksi Bangsa Merdeka.


Tinggalkan Balasan