Jambi | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., memimpin Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) Semester II Tahun Anggaran 2026 di Sentra Diklat Kejati Jambi, Kamis (29/10/2026).

Rapat tersebut diikuti para asisten, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-wilayah hukum Kejati Jambi, koordinator, serta jajaran pejabat dan staf di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi.

Dalam kegiatan tersebut, Rakerpim menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan koordinasi dan konsolidasi internal guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, baik dalam penegakan hukum, pelayanan hukum, pengawasan maupun tata kelola organisasi.

Melalui rapat kerja ini, jajaran Kejati Jambi diarahkan untuk memperkuat sinergi, meningkatkan disiplin dan tanggung jawab, serta mendorong inovasi dan transformasi kelembagaan secara berkelanjutan.

Kejati Jambi juga menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan strategis Kejaksaan Republik Indonesia melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan integritas aparatur, optimalisasi penyerapan anggaran, serta pelaksanaan program kerja yang terukur dan berorientasi pada hasil.

Rakerpim Semester II Tahun Anggaran 2026 diharapkan menjadi momentum bagi seluruh jajaran Kejaksaan di wilayah Jambi untuk meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan penguatan koordinasi dan evaluasi kinerja tersebut, Kejati Jambi menargetkan terwujudnya institusi penegak hukum yang modern, responsif, dan berintegritas dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sumber: Kejaksaan Tinggi Jambi