Kecelakaan Kerja PT SMM pada Maret Disorot, Peristiwa Terjadi saat Produksi Capai 30 Ton/Jam Meski Izin Hanya 10 Ton

Sarolangun | Kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan (PT SMM), Kabupaten Sarolangun, pada Maret 2026 kembali menjadi sorotan. Peristiwa tersebut disebut terjadi di area pembakaran boiler ketika aktivitas operasional pabrik tengah berlangsung.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kecelakaan itu terjadi pada saat aktivitas produksi PT SMM diduga mencapai sekitar 30 ton per jam, sementara kapasitas produksi yang menjadi dasar perizinan disebut hanya sekitar 10 ton per jam.
Perbedaan kapasitas tersebut kini menjadi salah satu aspek yang dipertanyakan. Sebab, peningkatan kapasitas produksi hingga tiga kali lipat tidak hanya berkaitan dengan jumlah bahan baku yang diolah, tetapi juga menyangkut beban kerja mesin, boiler, sterilizer, tekanan operasional, hingga aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Diduga Tak Dibuka Secara Utuh
Peristiwa kecelakaan tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan perusahaan dalam menyampaikan kondisi operasional saat kejadian.
Dugaan yang berkembang, informasi mengenai kecelakaan kerja tersebut tidak disampaikan secara utuh kepada publik, khususnya mengenai kondisi kapasitas produksi pabrik pada saat peristiwa berlangsung.
Jika benar kecelakaan terjadi ketika produksi mencapai 30 ton per jam, maka kondisi tersebut menjadi bagian penting dalam melihat penyebab dan rangkaian peristiwa kecelakaan.
“Peristiwa tersebut ditutup-tutupi oleh perusahaan karena terjadi saat bulan puasa dan perusahaan baru selesai mengurus sanksi administrasi dari Dinas LHD” ungkap karyawan yang tidak mau disebutkan namanya
Terjadi di Area Pembakaran Boiler
Kecelakaan disebut berlangsung di area pembakaran boiler, salah satu bagian penting dalam operasional pabrik kelapa sawit karena boiler menghasilkan uap yang digunakan untuk mendukung kebutuhan energi dan proses produksi.
Dengan demikian, kondisi boiler dan sistem pendukungnya menjadi bagian yang penting untuk diperiksa ketika kecelakaan terjadi, termasuk kapasitas kerja, kelayakan peralatan, prosedur pengoperasian, pemeliharaan, serta penerapan K3.
Apalagi, apabila kapasitas produksi dinaikkan secara signifikan, maka perlu dipastikan apakah seluruh fasilitas pendukung juga memang dirancang dan dioperasikan untuk beban tersebut.
Minta Investigasi Dibuka
Persoalan ini dinilai tidak semestinya berhenti pada pertanyaan mengenai kecelakaan pekerja semata. Pemeriksaan juga perlu melihat kondisi operasional perusahaan saat kejadian, termasuk kapasitas produksi aktual, dokumen perizinan, kelayakan peralatan, dan penerapan K3.
Pihak berwenang juga didorong untuk memastikan apakah pada saat kecelakaan terjadi PT SMM beroperasi sesuai kapasitas yang diizinkan atau justru melakukan produksi di atas kapasitas tersebut.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka penanganannya harus dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini juga menjadi momentum untuk memastikan bahwa target produksi tidak boleh mengorbankan keselamatan pekerja. Produksi yang meningkat tidak boleh dibayar dengan risiko kecelakaan yang lebih besar terhadap buruh.


Tinggalkan Balasan