Ratusan GRIB Jambi Gelar Aksi di Kantor Gubernur, Soroti Pertambangan hingga Tata Kelola Pemerintahan

JAMBI – Ratusan massa Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Jambi, Rabu (26/8/2026). Aksi tersebut merupakan gelombang kedua yang digelar untuk menyuarakan sejumlah aspirasi masyarakat, terutama terkait pengelolaan sumber daya alam dan tata kelola pemerintahan di Provinsi Jambi.
Dalam aksi tersebut, massa GRIB menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Jambi. Isu pertambangan menjadi salah satu sorotan utama, khususnya terkait izin pertambangan dan dugaan pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Jambi.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Aadiyansyah, mengatakan pihaknya mengecam kebijakan Gubernur Jambi terkait izin 40 kegiatan pertambangan yang disebut telah mereka lampirkan dalam tuntutan aksi. Massa juga meminta adanya penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang diduga menggunakan aset Pemerintah Provinsi Jambi.
“Pertama, kami mengecam Gubernur Jambi terkait izin 40 pertambangan dan meminta dilakukan pemberantasan terhadap yang menggunakan aset Pemerintah Provinsi Jambi,” ujar Aadiyansyah.
Tak hanya persoalan izin pertambangan, massa juga menyampaikan dugaan keterlibatan Gubernur Jambi dalam pengelolaan aktivitas pertambangan. Mereka juga menyinggung dugaan adanya penerimaan setoran yang disebut disalurkan melalui seseorang berinisial “AY” sebagai perantara.
Terkait tudingan tersebut, massa GRIB meminta adanya transparansi dari Pemerintah Provinsi Jambi mengenai pengelolaan sektor pertambangan di daerah.
“Kami mengecam adanya dugaan keterlibatan Gubernur Jambi dalam mengelola pertambangan serta dugaan menerima setoran melalui inisial AY sebagai perantara kepada Gubernur Jambi. Kami meminta transparansi Gubernur Jambi dalam pengelolaan pertambangan di Provinsi Jambi,” tegasnya.
Massa GRIB juga memberikan batasan sikap apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan respons dari Pemerintah Provinsi Jambi. Mereka mengancam akan melakukan penutupan terhadap aktivitas dan operasi pertambangan di Provinsi Jambi.
Selain sektor pertambangan, demonstran turut menyoroti sejumlah persoalan di bidang pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan. Massa menilai terdapat berbagai persoalan yang perlu mendapat perhatian serius, termasuk dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam tata kelola pemerintahan.
“Kami juga mengecam Gubernur Jambi atas kebijakan dan problematik pendidikan, infrastruktur, serta kesehatan terhadap kolusi, korupsi, dan nepotisme,” kata Aadiyansyah.
Massa selanjutnya mendesak seluruh aparat penegak hukum untuk melakukan pemanggilan serta membentuk tim khusus investigasi guna mengaudit Gubernur Jambi. Audit tersebut, menurut mereka, diperlukan untuk mengusut dugaan keterlibatan dalam penerbitan atau pengelolaan izin pertambangan yang mereka nilai ilegal dan bertentangan dengan hukum.
“Kami meminta seluruh aparat penegak hukum melakukan pemanggilan serta membentuk tim khusus investigasi untuk mengaudit Gubernur Jambi dalam keterlibatan izin pertambangan yang ilegal dan melawan hukum,” ujarnya.
GRIB Jambi menegaskan akan terus mengawal tuntutan tersebut. Mereka menyatakan akan mengambil langkah lanjutan apabila tidak ada respons atau tanggapan dari Gubernur Jambi.
“Apabila tidak ada respons dan tanggapan oleh Gubernur Jambi, maka kami akan melakukan blokade semua proyek yang bermasalah di Provinsi Jambi,” tegas Aadiyansyah.
Aksi gelombang kedua ini menempatkan isu pengelolaan sumber daya alam, khususnya pertambangan, sebagai salah satu persoalan utama yang didorong GRIB untuk mendapat perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum.
Adapun berbagai tudingan yang disampaikan massa dalam aksi tersebut masih merupakan aspirasi dan dugaan yang disampaikan oleh pihak demonstran. Pembuktian mengenai dugaan keterlibatan, penerimaan setoran, maupun legalitas aktivitas pertambangan menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Tinggalkan Balasan