Truk Pelangsir Diduga Marak di SPBU PT Sinar Cahaya Metta, Warga Desak Polres Muaro Jambi Turun Tangan

Muaro Jambi |Aktivitas sejumlah truk yang diduga digunakan sebagai kendaraan pelangsir bahan bakar minyak (BBM) disebut marak terlihat keluar-masuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Sinar Cahaya Metta, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Keberadaan truk-truk tersebut menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, berdasarkan informasi dan pantauan warga, kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM secara berulang tersebut terlihat memiliki tangki yang telah dimodifikasi atau dirakit secara khusus.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai peruntukan kendaraan, mekanisme pengisian BBM, serta apakah seluruh aktivitas pengisian dan pengangkutan BBM di SPBU tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Warga menduga aktivitas kendaraan tersebut bukan sekadar pengisian BBM untuk kebutuhan operasional biasa. Truk yang diduga telah dimodifikasi disebut berulang kali terlihat berada di kawasan SPBU.
Kondisi ini membuat masyarakat resah dan meminta aparat penegak hukum tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap aktivitas kendaraan maupun tata kelola penyaluran BBM di SPBU tersebut.
“Kalau memang tidak ada masalah, tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan. Masyarakat ingin mengetahui apakah truk-truk tersebut memang diperuntukkan sesuai ketentuan atau ada aktivitas lain di balik pengisian BBM berulang,” demikian keresahan yang disampaikan masyarakat.
Sorotan juga diarahkan kepada pihak pengelola SPBU PT Sinar Cahaya Metta. Masyarakat meminta pimpinan perusahaan dipanggil untuk memberikan penjelasan kepada aparat terkait aktivitas kendaraan-kendaraan tersebut.
Desak Polres Muaro Jambi Usut
Masyarakat mendesak Polres Muaro Jambi segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas truk pelangsir tersebut.
Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah kendaraan yang digunakan telah memenuhi persyaratan, apakah tangki yang terpasang merupakan tangki standar atau hasil modifikasi, serta dari mana dan untuk siapa BBM tersebut didistribusikan setelah keluar dari SPBU.
Aparat juga diminta memeriksa rekaman CCTV SPBU, mencocokkan nomor polisi kendaraan, frekuensi pengisian, jenis BBM yang dibeli, serta dokumen transaksi apabila diperlukan.
Langkah tersebut penting agar persoalan tidak berhenti pada keresahan masyarakat semata. Jika seluruh aktivitas ternyata sesuai aturan, pemeriksaan dapat sekaligus memberikan kepastian kepada publik.
Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi pelanggaran, aparat diminta menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat juga meminta Polres Muaro Jambi memanggil dan meminta klarifikasi pimpinan PT Sinar Cahaya Metta terkait keberadaan kendaraan-kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM secara berulang di SPBU tersebut.
Pertanyaan publik kini mengarah pada satu hal: siapa yang mengawasi aktivitas truk-truk tersebut dan bagaimana mekanisme pengisian BBM yang dilakukan?
Sebab, apabila benar terdapat kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi dan digunakan untuk melakukan pengisian BBM secara berulang, maka persoalan tersebut tidak semestinya dibiarkan tanpa pemeriksaan.
Polres Muaro Jambi diharapkan segera memberikan penjelasan dan memastikan apakah aktivitas tersebut memenuhi ketentuan atau justru terdapat dugaan penyalahgunaan dalam penyaluran BBM.
Hingga berita ini disusun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak terkait, termasuk manajemen SPBU PT Sinar Cahaya Metta dan Polres Muaro Jambi.


Tinggalkan Balasan