KADIS PUPR KOTA JAMBI MOMON FITRA SUKMANA BUNGKAM, KONFIRMASI BANGSA MERDEKA.ID SOAL ASET Rp5,49 MILIAR TAK KUNJUNG DIJAWAB

Kota Jambi | Upaya media Bangsa Merdeka.Id meminta konfirmasi dan klarifikasi terkait keberadaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota Jambi, khususnya aset yang tercatat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi, hingga kini belum mendapatkan respons dari Momon Fitra Sukmana, S.T., M.M., selaku Kepala Dinas PUPR Kota Jambi.
Konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial media untuk memastikan informasi mengenai pengelolaan aset daerah dapat diketahui secara jelas dan disajikan secara berimbang kepada masyarakat.
Berdasarkan data yang menjadi bahan konfirmasi, terdapat 31 unit kendaraan dengan nilai tercatat mencapai Rp2.512.675.860,00.
Selain itu, terdapat pula 8 unit mesin lainnya dengan nilai tercatat sebesar Rp2.977.768.000,00.
Jika kedua kelompok aset tersebut dijumlahkan, nilai keseluruhannya mencapai Rp5.490.443.860,00, atau sekitar Rp5,49 miliar.
Nilai tersebut bukanlah angka kecil. Sebab, Barang Milik Daerah merupakan kekayaan daerah yang pada hakikatnya merupakan bagian dari aset publik dan pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun faktual.
Momon Fitra Sukmana Belum Memberikan Jawaban
Bangsa Merdeka.Id telah berupaya meminta penjelasan kepada Momon Fitra Sukmana, S.T., M.M., selaku Kepala Dinas PUPR Kota Jambi, mengenai keberadaan dan status aset tersebut.
Sejumlah hal yang dikonfirmasi antara lain apakah 31 kendaraan dan 8 mesin tersebut masih berada dalam penguasaan Dinas PUPR Kota Jambi, di mana keberadaannya, siapa pengguna atau penanggung jawabnya, serta bagaimana kondisi dan status administrasi masing-masing aset.
Media juga meminta klarifikasi apabila terdapat aset yang mengalami kerusakan, tidak lagi digunakan, dipindahtangankan, dipinjamkan, dilelang, dihapuskan, atau mengalami perubahan status lainnya.
Namun hingga pemberitaan ini diterbitkan, Momon Fitra Sukmana, S.T., M.M., belum memberikan respons atau penjelasan kepada Bangsa Merdeka.Id terkait konfirmasi tersebut.
Tidak adanya respons tentu menimbulkan pertanyaan, terlebih nilai aset yang dikonfirmasi mencapai miliaran rupiah.
Meski demikian, Bangsa Merdeka.Id menegaskan bahwa tidak adanya jawaban dari pejabat yang dikonfirmasi tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai bukti telah terjadi penyimpangan.
Namun, sebagai pejabat yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan urusan pada Dinas PUPR Kota Jambi, penjelasan mengenai keberadaan aset daerah tetap penting untuk memastikan informasi yang beredar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Rp5,49 Miliar: Aset Publik yang Harus Jelas Keberadaannya
Persoalan Barang Milik Daerah tidak seharusnya hanya berhenti pada pencatatan di atas kertas.
Setiap kendaraan maupun mesin yang tercatat sebagai aset pemerintah daerah semestinya memiliki status, lokasi, pengguna, kondisi dan dokumen pertanggungjawaban yang jelas.
Apabila data administrasi menunjukkan aset tersebut masih tercatat, maka masyarakat berhak mendapatkan penjelasan mengenai keberadaannya.
Sebaliknya, apabila terdapat perbedaan antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan, pemerintah daerah harus melakukan penelusuran dan memberikan penjelasan sesuai mekanisme yang berlaku.
Rp5,49 miliar bukan nilai yang kecil untuk sekadar dijawab dengan diam.
DPRD dan Inspektorat Jangan Diam
Persoalan ini juga layak menjadi perhatian DPRD Kota Jambi dan Inspektorat Kota Jambi.
DPRD sebagai lembaga pengawasan daerah perlu memastikan pengelolaan Barang Milik Daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.
Sementara Inspektorat dapat melakukan pengawasan dan pemeriksaan sesuai kewenangannya apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan aset.
Jika seluruh aset tersebut memang masih ada dan dapat dibuktikan keberadaannya, maka penjelasan resmi dari Dinas PUPR tentu akan membantu meluruskan persoalan.
Namun apabila dalam proses penelusuran ditemukan aset yang tidak diketahui keberadaannya, tidak sesuai pencatatan, atau terdapat persoalan dalam administrasi maupun penggunaannya, maka persoalan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Bangsa Merdeka.Id Tetap Membuka Ruang Klarifikasi
Bangsa Merdeka.Id tetap memberikan ruang kepada Momon Fitra Sukmana, S.T., M.M., Kepala Dinas PUPR Kota Jambi, maupun Pemerintah Kota Jambi untuk memberikan konfirmasi, klarifikasi, koreksi dan/atau hak jawab atas pemberitaan ini.
Media tidak sedang menghakimi. Media sedang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pengelolaan kekayaan daerah.
Sebab pertanyaannya sederhana:
Di mana keberadaan 31 kendaraan dan 8 mesin dengan total nilai tercatat Rp5.490.443.860,00 tersebut?
Jika asetnya ada, jelaskan dan tunjukkan statusnya.
Jika statusnya berubah, jelaskan dasar dan dokumennya.
Dan jika terdapat persoalan, publik berhak mengetahui bahwa pemerintah sedang melakukan pembenahan dan penyelesaian.
Jangan sampai aset milik masyarakat hanya jelas dalam daftar inventaris, tetapi menjadi tanda tanya ketika keberadaannya hendak dikonfirmasi.


Tinggalkan Balasan